Senin, 21 Maret 2016

Kota Jakarta adalah kota  metropolitan yang terbesar bagi Indonesia, yang mana kota tersebut adalah kota rantauan yang diidamkan oleh setiap orang di seluruh wilayah Indonesia. Karena besarnya UMR yang diberikan pada tenaga kerja. Selain itu juga di kota ini pula semua pejabat negara bertempat tinggal, sehingga semua aktifitas kenegaraan mayoritas terjadi di Kota tersebut.
Seiring berjalannya dan berkembangnya teknologi, setiap orang mampu mengakses informasi dengan cepat lewat gatged. Di mana di dalam gatged tersebut terdapat berbagai macam aplikasi yang dapat digunakan oleh empunya. Mulai dari informasi yang sifatnya menghibur maupun yang sifatnya ilmiah. Namun yang ingin penulis lebih tajamkan dari berita ini adalah tentang aplikasi taksi ataupun gojek Online.
Pada hari ini, senin (21-03-2016), di kota Jakarta terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh para supir taksi yang menggunakan offline bukan online. Artinya mereka menuntut kepada kementrian perhubungan lalu lintas dan kementrian komunikasi agar mentri tersebut untuk memblokir aplikasi taksi online karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak terkena pajak. Selain itu juga apabila dalam waktu sepuluh hari tidak ada tindak lanjut dari mentri komunikasi dan informasi untuk memblokir aplikasi tersebut maka mereka (anggota ) supir taksi offline akan membuat unjuk rasa yang lebih besar lagi dari pada hari ini. Namun menurut kementrian perhubungan lalu lintas bahwa yang di lakukan oleh anggota taksi online itu wajar dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun yang dilontarkan oleh wakil presiden kita yang mana dia terlambat dalam hal rapatnya karena ada unjuk rasa tersebut membolehkan ujuk rasa namun jangan sampai memberikan kerusuhan dan dilakukan dengan tertib. dan mengapa wakil presiden berkomentar begitu karena seperti anda lihat pada gambar di bawah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar